Surabaya - Dalam rangka menghormati masyarakat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk menyesuaikan konten yang disiarkan. 

Langkah ini diharapkan dapat mendukung prosesi ibadah puasa dengan tidak menayangkan materi yang dapat mengganggu umat muslim dalam menjalankan kewajibannya. 

Komisioner KPID Jawa Timur, Afif Amrullah, dalam wawancara dengan RRI menyampaikan bahwa penghormatan ini termasuk menghindari tayangan kuliner di siang hari dan menambah durasi konten yang mengandung unsur dakwah. 

"Prinsip kita menghormati masyarakat yang sedang beribadah puasa seperti menghindari tayangan kuliner disiang hari dan menambah durasi konten bermuatan dakwah," ucap Afif, pekan lalu. 

Aliyudin, seorang mahasiswa asal Surabaya, turut mendukung inisiatif yang dicanangkan oleh KPID Jatim. Menurutnya, meskipun tayangan kuliner tidak mempengaruhi keteguhan dirinya untuk berpuasa, konten yang memperkuat iman dinilai lebih bermanfaat. 

"Saya sependapat, meskipun dengan konten kuliner tidak menyurutkan niat ibadah saya, tapi saya setuju dengan konten dakwah karena menguatkan iman agar tidak tergoda," tutur Ali, panggilan akrab Aliyudin. 

KPID Jatim tidak hanya berfokus pada konten Ramadan saja, tetapi juga memperhatikan tayangan yang ramah anak. Hal ini sejalan dengan visi untuk membentuk generasi penerus yang mendapatkan edukasi positif melalui tayangan yang mendidik, sebagai upaya menciptakan masa depan Indonesia yang lebih cerah dan berkualitas. 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi lembaga penyiaran dalam menyusun program selama bulan suci Ramadan, demi menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa, sekaligus memperkaya konten edukatif bagi anak-anak Indonesia. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.